Syamsul Bahri Siregar, S.H., M.H.
Wakil Rektor IV Bidang Humas Dan Kerjasama

Tugas Pokok dan Fungsi

  • Wakil Rektor IV mempunyai tugas pokok membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang Humas dan Kerjasama.
  • Wakil Rektor IV mempunyai fungsi sebagai berikut:
    1. melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data kegiatan kerja sama yang dilakukan di lingkungan Universitas;
    2. melaksanakan penyusunan rencana pengembangan kerja sama;
    3. melaksanakan persiapan penjajagan kerja sama;
    4. melaksanakan penyusunan MOU kegiatan kerja sama di lingkungan Universitas;
    5. melaksanakan administrasi kegiatan kerja sama di lingkungan Universitas;
    6. melaksanakan pemantauan pelaksanaan kegiatan kerja sama;
    7. melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama;
    8. melaksanakan penyusunan laporan pelaksanaan kerja sama;
    9. melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Bagian kerjasama;
    10. melaksanakan Koordinasi promosi dan pameran didalam dan diluar Universitas;
    11. melaksanakan koordinasi dengan pengelola media cetak dan elektronika diluar Universitas;
    12. melaksanakan koordinasi pelaksanaan konferensi pers dan teleconference;
    13. melaksanakan koordinasi penerbitan media informasi yang diterbitkan Universitas;
    14. melaksanakan koordinasi layanan informasi yang diterbitkan Universitas.; dan
    15. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Rektor.