Dr. Drs. H. Kambali, M.Pd.I.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dan Alumni
Tugas Pokok dan Fungsi
- Wakil Rektor III mempunyai tugas pokok membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi,pembinaan serta pelayanan pada mahasiswa dan alumni.
- Wakil Rektor III mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Pembinaan mahasiswa dalam pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa lainnya antara lain dalam seni budaya dan olah raga sebagai bagian pembinaan sivitas akademika;
- Pelaksanaan usaha kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa;
- Pelaksanaan usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa yang disesuaikan dengan program Pembantu Rektor I;
- Penyelenggaraan hubungan masyarakat dan pembinaan kerjasama dengan pihak-pihak lain di bidang kemahasiswaan dan usaha penunjangnya;
- Pelaksanaan usaha mewujudkan iklim pendidikan yang baik;
- Pembinaan kegiatan mahasiswa dalam rangka usaha menunjang pembangunan yang dilandasi nilai-nilai dan tanggung jawab yang bersifat akademik;
- Pengelolaan sistem informasi universitas;
- Pembinaan dan pelayanan pada alumni; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Rektor.