Dr. Drs. H. Kambali, M.Pd.I.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dan Alumni

Tugas Pokok dan  Fungsi

  • Wakil Rektor III mempunyai tugas pokok membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi,pembinaan serta pelayanan pada mahasiswa dan alumni.
  • Wakil Rektor III mempunyai fungsi sebagai berikut:
    1. Pembinaan mahasiswa dalam pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa lainnya antara lain dalam seni budaya dan olah raga sebagai bagian pembinaan sivitas akademika;
    2. Pelaksanaan usaha kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa;
    3. Pelaksanaan usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa yang disesuaikan dengan program Pembantu Rektor I;
    4. Penyelenggaraan hubungan masyarakat dan pembinaan kerjasama dengan pihak-pihak lain di bidang kemahasiswaan dan usaha penunjangnya;
    5. Pelaksanaan usaha mewujudkan iklim pendidikan yang baik;
    6. Pembinaan kegiatan mahasiswa dalam rangka usaha menunjang pembangunan yang dilandasi nilai-nilai dan tanggung jawab yang bersifat akademik;
    7. Pengelolaan sistem informasi universitas;
    8. Pembinaan dan pelayanan pada alumni; dan
    9. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Rektor.