Dr. Asep Suherman, Ir, M.P.
Wakil Rektor II
Tugas Pokok dan Fungsi
- Wakil Rektor II mempunyai tugas pokok membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang administrasi umum dan keuangan.
- Wakil Rektor II mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Perencanaan dan pengelolaan anggaran keuangan;
- Pembinaan kepegawaian serta kesejahteraan;
- Pengelolaan perlengkapan;
- Pengurusan kerumahtanggaan dan pemeliharaan ketertiban;
- Pengurusan ketatausahaan;
- Pengolahan data yang menyangkut bidang administrasi umum; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Rektor