Dr. Dadun Kohar, M.Pd
Wakil Rektor I Bidang Akademik

Tugas Pokok dan  Fungsi

Wakil Rektor I

  • Wakil Rektor I mempunyai tugas pokok membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Wakil Rektor I mempunyai fungsi sebagai berikut:
    1. Perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
    2. Pembinaan tenaga pengajar dan tenaga peneliti;
    3. Penyusunan program bagi usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa;
    4. Perencanaan dan pelaksanaan kerjasama pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan lembaga-lembaga di luar universitas baik di dalam maupun di luar negeri;
    5. Pengolahan data yang menyangkut pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
    6. Pelaksanaan kegiatan di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka turut membantu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat dan pembangunan; dan
    7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Rektor.
  • Wakil Rektor I adalah pelaksana harian Rektor bilamana Rektor berhalangan tidak tetap serta bertindak sebagai Pejabat Rektor bilamana Rektor berhalangan tetap sampai dengan diangkatnya Rektor tetap yang baru.