Universitas Wiralodra Indramayu berdiri pada tanggal 17 Juli 1982 atas prakarsa tokoh-tokoh masyarakat Indramayu terutama para pemangku jabatan di pemerintahan daerah pendirian itu diawali oleh keinginan untuk memiliki suatu perguruan tinggi yang keberadaannya diperlukan dalam upaya mewujudkan sistem piramida pendidikan sebagaimana telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pemerintah Daerah melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Indramayu No. 167/Hk.002.1.1/SK/1980 tanggal 11 Nopember 1980 menetapkan pendirian Universitas Wiralodra, serta mendapat dukungan secara resmi dari DPRD dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pimpinan DPRD Tingkat II Indramayu No. 041/Dp.002.2.2/SKP/1982 tanggal 9 Juli 1982.

Universitas Wiralodra berada di bawah naungan Yayasan Pembina Universitas Wiralodra sebagai badan penyelenggara pendidikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 56 pada tanggal 17 Juli 1982 dengan pendiri Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Indramayu,  selanjutnya diperbaharui berdasarkan Akta Notaris Nomor 138 tanggal 19 Desember 1996 juncto Nomor 55 tanggal 8 September 1999, juncto Nomor 58 tanggal 30 Oktober 2001.  Mengingat Yayasan tidak menyesuaikan dengan Ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, selanjutnya berdasarkan  Risalah Para Pendiri Yayasan Universitas Wiralodra Akta Notaris Nomor 30 tanggal 20 Juni 2011 tentang Likuidasi Yayasan, seluruh kegiatan  dan harta kekayaan Yayasan Universitas Wiralodra  dilanjutkan Yayasan Wiralodra Indramayu berdasakan  Akta Notaris  No. 08, tanggal 1 April 2011, dan memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-3796.AH.01.04. Tahun 2011 tentang Yayasan Wiralodra Indramayu, yang didirikan Dr. H. Irianto MS Syafiudin, H. Wachyudi Sugirah, dan H. Syarif yang selanjutnya disebut Pembina.

Pada awal berdirinya di tahun 1982, Unwir terdiri dari 3 Sekolah Tinggi, yaitu (1) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Jurusan Bahasa Indonesia, Jurusan Bahasa Inggris, Jurusan Matematika, dan Jurusan Administrasi Pendidikan; (2) Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jurusan Hukum Pidana dan Hukum Keperdataan; (3) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jurusan Manajemen dan Jurusan Studi Pembangunan.

Dengan semangat dan komitmen untuk mengembangkan Pendidikan di Indramayu, ketiga Sekolah Tinggi tersebut digabungkan menjadi satu menjadi Universitas Wiralodra. Sampai saat ini Universitas Wiralodra telah memiliki 17 Program Studi yang tersebar di 8 Fakultas dan 1 Sekolah Pascasarjana, sebagai berikut:

No.Kode ProdiProgram StudiUnit PengelolaJenjang Studi
1.13201Kesehatan MasyarakatFakultas Kesehatan MasyarakatSarjana
2.22201Teknik SipilFakultas TeknikSarjana
3.54201AgribisnisFakultas PertanianSarjana
4.54211AgroteknologiFakultas PertanianSarjana
5.56202Teknik KomputerFakultas TeknikSarjana
6.61201ManajemenFakultas EkonomiSarjana
7.61206Perbankan SyariahFakultas Agama IslamSarjana
8.65201Ilmu PemerintahanFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikSarjana
9.70232Bimbingan dan Konseling Pendidikan IslamFakultas Agama IslamSarjana
10.74101HukumSekolah PascasarjanaMagister
11.74201Ilmu HukumFakultas HukumSarjana
12.84202Pendidikan MatematikaFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanSarjana
13.84202Pendidikan BiologiFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanSarjana
14.86104Manajemen PendidikanSekolah PascasarjanaMagister
15.86208Pendidikan Agama IslamFakultas Agama IslamSarjana
16.88201Pendidikan Bahasa dan Sastra IndonesiaFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanSarjana
17.88203Pendidikan Bahasa InggrisFakultas Keguruan dan Ilmu PendidikanSarjana