Universitas Wiralodra, 2/2/2022. Rabu 2 Februari 2022 Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Syamsul Bahri Siregar,SH.,MH Beserta Wakil Dekan, Ketua Program Studi dan Perwakilan Dosen Ilmu Hukum Universitas Wiralodra hadiri Undangan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Indramayu. Bertempat di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1 B Kembali dilaksanakan Adendum Perpanjangan Penandatanganan MoU Antara Fakultas Hukum Universitas Wiralodra dengan Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1 B.
Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Syamsul Bahri Siregar,SH.,MH dengan Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Indrawan,SH.,MH. Perjanjian kerjasama ini dalam rangka keberlanjutan MoU yang sudah ditandatangani pada tahun yang lalu berkaitan dengan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian atau Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Syamsul Bahri Siregar menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1 B dalam rangka mengimplementasikan Kurikulum Unggulan Mas Menteri yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kurikulum MBKM yang didalamnya terdapat praktek kerja bagi mahasiswa dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini juga merupakan bentuk pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Wiralodra, yang mana merupakan pengamalan dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ada hal yang penting dengan kebijakan MBKM Mas menteri saat ini, bahwa kampus harus juga mengirim anak didiknya keluar, ke dunia industri atau dunia praktisi. Dan juga di sisi lain kampus diharapkan untuk dapat menerima atau juga melibatkan praktisi-praktisi untuk memberikan perkuliahan kepada kami agar mahasiswa lebih mendapatkan informasi dari dunia luar.
Sumber: Humas Unwir, 02-02-2022
Comments