Universitas Wiralodra. Rabu, 07 Juni 2023, Memasuki Masa pertengahan semester genap tahun akademik 2022/2023 Universitas Wiralodra yang jatuh pada bulan Juni 2023 menandai pula akan berakhirnya masa jabatan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa pada Kabinet Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Wiralodra Periode 2022/2023. Maka dengan hal tersebut dibentuklah Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa BEM Universitas Wiralodra.
Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Universitas Wiralodra di Seleksi dan diproses oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Wiralodra. Kemudian setelah memalui proses seleksi dipilih dan ditetapkan Ketua Sekretaris serta anggota melalui SK Rektor Universitas Wiralodra.
Pelantikan Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Universitas Wiralodra dilaksanakan di Nyi Endang Dharma Ayu Convention Hall Universitas Wiralodra oleh Wakil Rektor III Universitas Wiralodra Dr.Kambali,Drs.,M.Pd.I didampingi Kabag Kemahasiswaan Beserta Jajaran. Ketua MPM Beserta jajaran hadir dalam agenda pelantikan Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Universitas Wiralodra.
Dr.Kambali,Drs.,M.Pd.I memberikan Amanat Pada Anggota Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) yang dilantik agar dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Komisi Pemilihan Umum Raya ( KPUR) Universitas Wiralodra Hukumnya Wajib bersifat Netral pada Pasangan Calon yang nantinya akan mengikuti Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Wiralodra tahun 2023 ini. Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) juga harus menjunjung tingi (LUBER JURDIL) sehingga Proses Demokrasi Tahunan di Kampus Universitas Wiralodra bisa berjalan aman,lancar dan tertib tanpa adanya kendala suatu hal apapun. Kemudian Pemilihan Umum Raya tahun 2023 ini diharapkan dapat memunculkan Calon Pemimpin yang berkualitas untuk membawa Badan Eksekutif Universitas Wiralodra semakin Unggul kedepan.
Di akhir sesi sambutan Wakil Rektor III Dr.Kambali,Drs.,M.Pd.I kembali menyampaikan ucapan selamat atas tugas baru yang diemban oleh Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR) Universitas Wiralodra tahun 2023.