Universitas Wiralodra. Jum’at, 19 Mei 2023. Kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) 02 Desa Arahan Kidul sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan yang bertajuk “Pentingnya Perjanjian Pra Nikah”. Acara ini digelar pada Jumat, 19 Mei 2023, di Balaidesa Arahan Kidul. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kader Tim Penggerak PKK dan Karang Taruna Desa Arahan Kidul, serta sejumlah anak muda usia siap menikah.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pasangan mengenai pentingnya perjanjian pra nikah dalam membangun hubungan pernikahan yang sehat dan harmonis. Dalam acara tersebut, peserta diberikan pengetahuan yang lebih baik mengenai hak, kewajiban, serta perlindungan hukum dalam konteks pernikahan.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua program kerja sosialisasi Saudara Dayono, Dia menyampaikan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan wawasan kepada calon pasangan mengenai perlunya melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak melalui perjanjian pra nikah. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta sehingga mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam membangun hubungan pernikahan yang harmonis dan saling menguntungkan,” ungkap Dayono.
Selanjutnya, dilakukan sesi presentasi oleh narasumber yaitu Nurwahyuni, S.H.,M.H yang merupakan ahli dalam bidangnya. Narasumber tersebut secara rinci menjelaskan tentang pentingnya perjanjian pra nikah dalam melindungi keuangan, aset pribadi, serta hak-hak pasangan dalam pernikahan. Dalam presentasinya, Narasumber juga memberikan contoh kasus nyata yang memberikan gambaran konkret mengenai manfaat perjanjian pra nikah.
Peserta penyuluhan, yang terdiri dari kader Tim Penggerak PKK dan anggota Karang Taruna Desa Arahan Kidul, serta anak-anak muda yang siap menikah, aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dengan narasumber. Diskusi yang terjalin menciptakan suasana yang interaktif dan memberikan wawasan tambahan bagi peserta.
Kepala Desa Arahan Kidul, yang diwakili oleh Sekertaris desa Bapak Sudirman, S. Pd, turut hadir dalam acara tersebut. Beliau memberikan apresiasi kepada kelompok KKNT 02 atas inisiatif dan kerja keras mereka dalam menyelenggarakan penyuluhan ini. Bapak Sudirman juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang perjanjian pra nikah dalam menjaga keharmonisan hubungan pernikahan di masyarakat.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para peserta mampu memahami pentingnya perjanjian pra nikah dalam membangun hubungan pernikahan yang kuat dan harmonis. Kader TP PKK dan anggota Karang Taruna Desa Arahan Kidul juga turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran acara serta menyebarkan informasi penting ini ke masyarakat Desa Arahan Kidul.
Ketua Kelompok KKNT 02 Desa Arahan Kidul, Mochamad Imammudin Ramadhan, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Kami berharap penyuluhan ini memberikan manfaat yang besar bagi calon pasangan dan masyarakat Desa Arahan Kidul secara keseluruhan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perjanjian pra nikah, diharapkan mereka dapat membangun hubungan pernikahan yang berkualitas dan langgeng,” ungkap Mochamad Imammudin.
Dengan berakhirnya kegiatan penyuluhan ini, Kelompok KKNT 02 Desa Arahan Kidul telah memberikan kontribusi yang berarti dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perjanjian pra nikah. Semoga peserta dapat menerapkan pengetahuan yang didapatkan dalam kehidupan pernikahan mereka dan menjadi contoh bagi generasi muda lainnya.
Kegiatan ini menunjukkan upaya yang sungguh-sungguh dari masyarakat Desa Arahan Kidul dalam mempersiapkan diri menghadapi kehidupan pernikahan. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang perjanjian pra nikah, calon pasangan mampu membangun hubungan pernikahan yang harmonis, saling menghormati, dan saling mendukung satu sama lain dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dalam kesempatan ini, kita berharap agar kegiatan penyuluhan semacam ini dapat terus dilakukan dan semakin meluas ke masyarakat luas, sehingga kesadaran akan pentingnya perjanjian pra nikah semakin tinggi. Mari kita bersama-sama menjaga dan memperkuat institusi pernikahan sebagai pondasi keluarga yang kokoh dan bahagia.