2020_kkn_usia_dini_01

Universitas Wiralodra, 23/7/2022. Sosialisasi Pada Masyarakat Berkaitan Dengan Penurunan Pernikahan Usia Dini merupakan

Program pendukung Mahasiswa Fakultas Hukum dalam Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas Wiralodra Tahun 2022. Mengangkat Tema “Penurunan Pernikahan Usia Dini” dilaksanakan di Aula Kantor Desa Losarang Sabtu 23 Juli 2022.

Angka pernikahan dini di Kabupaten Indramayu  menurut sumber data dari Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu selama 2020 mengalami kenaikan drastis dibandingkan 2019. Hal tersebut bisa terlihat dari banyaknya pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Indramayu yang menunjukkan angka kenaikan signifikan. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat di tahun 2020. Untuk jumlah perkara yang diterima Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, mencapai 761 perkara. Dan yang diputuskan sejumlah 753 perkara.

Penyebabnya dikarenakan adanya perubahan Undang-Undang Nomor  1 tahun 1974, pada tahun 2019. Di mana di situ disebutkan batas usia minimal laki-laki adalah tetap 19 tahun. Sementara untuk batas usia minimal perempuan, dari yang semula 16 tahun menjadi 19 tahun.

Sementara, lanjutnya, masyarakat di Kabupaten Indramayu, belum siap menghadapi perubahan Undang-Undang tersebut. Karena, rata-rata mereka menikah di usia 17 tahun.

Bertindak sebagai Pemateri dalam Kegiatan Sosialisasi ini Riva Rachmi Kusumah, SH.,MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiralodra. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Langsung Oleh Kepala Desa Losarang Arifin. Peserta dalam kegiatan sosialisasi ini yakni para  Ketua RT Desa Losarang dan Perwakilan Ibu-ibu masyarakat sekitar Kantor Desa Losarang.

Mahasiswa KKN menyampaikan tujuan dilaksanakannya program pendukung Fakultas Hukum  ini diharapkan angka Dispensasi Kawin di Desa Losarang bisa menurun atau berkurang. Dengan diadakanya Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada Warga Masyarakat Desa Losarang melalui Ketua RT selaku perwakilan masyarakat yang dapat mengarahkan warganya untuk lebih mempersiapkan mental dan fisik sebelum melakukan pernikahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *