Universitas Wiralodra 31/07/21. Peringatan Diesnatalis BESIK’s Ke 20 tahun 2021 unit kegiatan mahasiswa yang fokus pada bidang seni dan budaya ini menggelar webiar nasional dengan menghadirkan Wakli Bupati Indramayu Lucky Hakim sebagai keynote speaker, Arif Yudi Rahman Founder Jatiwangi Art Factory dan Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si. pakar hukum kekayaan intelektual Universitas Wiralodra sebagai narasumber. Webinar yang berlangsung selama 3 jam ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Universitas Wiralodra dan diikuti oleh 185 peserta dari berbagai perguruan tinggi dan para penggiat kreatifitas di Jawa Barat.
Lucky hakim, menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemic seperti saat ini tidak hanya masyarakat, bahkan para pengusaha besarpun goncang tidak berdaya menghadapi pandemi covid-19 ini. Dalam menjalani kehidupan sekarang ini kita dihadapkan dengan dua pilihan pertama kita terus meratapi nasib atau kita bangkit untuk memperbaikinya. Penggiat kreatifitas yang kini menjadi Wakil Bupati Indramayu ini juga menyampaikan untuk menghadapi pandemi saat ini ada tiga hal yang harus dilakukan pertama, covid ini adalah tantangan kita yang harus dirubah menjadi peluang, kedua bahwa pelaku industry kreatif harus bisa mengakses permodalan dan terakhir adalah akses dengan dunia global. Ketiga hal tersebut adalah formulasi industry kreatif dalam menghadapi pandemi ini.
Dalam paparan materinya Arif Yudi menyampaikan pada masa pemdik saat ini semua orang dipaksa oleh keadaan untuk kreatif, hal ini tanpa disadari dirinya. Karena lama berdiam diri di rumah seseorang dengan nalurinya menata rumahnya, mengatur hiasan rumah, cat ruangan dan lain-lain dengan tanpa disadari dia itu sudah menjadi desainer interior. Begitupun hal lain yang sehari-hari terlihat oleh kita, kita dipaksa untuk berpikir bagaimana memanfaatkan benda dan peralatan lain yang ada dirumah untuk mengisi kegiatan karena banyak waktu luang saat dirumah. Hal ini merupakan analogi mendaya gunakan kreatifitas yang sudah dimiliki oleh setiap orang. Berikutnya bagaimana kreatifitas tersebut dapat menjadi industry yang dapat menghasilkan uang, paparnya.
Narasumber terakhir Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si menyampaikan bahwa hak kekayaan intelektual harus dilindungi karena hal ini memiliki hak moral dan hak ekonomi untuk itulah pemerintah membuat undang-undang untuk melindungi hak kekayaan intelektual hasil dari cipta dan karsa seseorang paparnya.
Saat setelah webinar berlangsung Mario Ferdiansyah ketua pelaksana webinar, dalam wawancaranya dengan redaksi menyampaikan bahwa webinar ini berangkat dari keresahan yang menjadi problem sosial yang dialami oleh para penggiat kreatif dimasa pandemi ini. Untuk mencari solusi dan memotivasi para penggiat kreatif kami berupaya membahasnya melalui forum ilmiah ini, alhamdulilah para narasumber sudah memberikan pendapat dalam sudut pandangnya masing-masing. Kami menyampaikan terimakasih kepada bapak Lucky Hakim Wakil Bupati Indramayu yang telah berkenan menjadi pembicara kunci pada diskusi ini, begitupun kepada Om Arif Yudi, yang sudah berbagi pengalaman dan menyampaikan buah pikirnya untuk kondisi para penggiat industry kreatif di masa sulit ini. terakhir kami ucapkan terimakasih kepada bapak Rektor Unwir Dr. Ujang SUratno, S.H., M.Si. atas pencerahaanya menyampaikan perlindungan hukum bagi para pelaku industry kreatif, dan dukungannya pada BESIK’s selama ini tandasnya.