2021_senat_unwir_01

Universitas Wiralodra. Senat Akademik Universitas Wiralodra menggelar rapat senat pada jumat 30 juli 2021 secara daring dengan agenda pembahasan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Unwir Tahun Akademik 2021/2022. Pedoman ini merupakan salah satu dokumen yang menjadi pegangan bagi sivitas akademika Universitas Wiralodra (Unwir) dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Rapat yang dipimpin oleh sekretaris senat Dr. H. Adnan Murya, dihadiri 30 anggota dari jumlah total 39 anggota senat ini berlangsung sekitar dua jam,  dengan berbagai masukan dan perdebatan akhirnya rapat senat memutuskan menetapkan Peraturan Rektor tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Unwir Tahun Akademik 2021/2022 dengan beberapa perbaikan didalamnya.

Setelah rapat berlangsung ketua tim penyusun pedoman Dr. Dadun Kohar, M.Pd. anggota senat exofficio Wakil Rektor I menyampaikan kepada redaksi bahwa pedoman ini dikembangkan berlandaskan pada tiga sumber pokok, yaitu kebijakan dan ketentuan pemerintah, kebijakan dan ketentuan kelembagaan Unwir, dan dinamika yang terjadi pada setiap unit kerja di lingkungan Unwir. Universitas Wiralodra saat ini mengalami banyak perubahan seiring dengan lahirnya berbagai peraturan perundangan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka misalnya, mengharuskan Unwir menyesuaikan Kurikulum dan Bentuk Pembelajarannya. Oleh karena itu, peraturan yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan harus senantiasa diperbaharui mengikuti kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan tinggi. Alhamdulilah, rapat senat ini telah menyepakati dan menetapkan pedoman ini, selanjutnya peraturan rektor ini akan segera diterbitkan yang akan dipedomani dan dijalankan pada tahun akademik 2021/2020 pada awal tahun akademik baru bulan oktober tahun ini pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *