2019_21_tax_center_01

Unwir – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II meresmikan Tax Center  pada tanggal 28 Oktober 2019 bertempat di Universitas Wiralodra Jl. Ir. H Juanda KM. 03, Karanganyar, Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Peresmian Tax Center ini merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pihak pendidikan dalam hal ini kalangan Perguruan Tinggi disatu sisi, sementara dari sisi perguruan tinggi ini salah satu bentuk implementasi dari dharma ketiga Tri Dharma perguruan tinggi yakni Pengabdian pada Masyarakat.

Perguruan Tinggi dapat melakukan perbaikan arah pemikiran tentang pajak sehingga pajak menjadi sesuatu yang patut disadari. Literasi pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak  telah disosialisasikan dalam bentuk workshop dan pajak bertutur di Perguruan Tinggi diseluruh Indonesia, literasi ini telah didukung oleh kemenristekdikti dan ditjen belmawa, akan lebih sempurna lagi apabila ada suatu wadah bagi para mahasiswa untuk belajar tentang pajak, yaitu tax center.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Yoyok Satiotomo menyatakan bahwa peresmian Tax Center ini merupakan pengejawantahan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-28/PJ/2014 tanggal 04 Agustus 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi atau Organisasi Nirlaba tentang Tax Center, melalui Tax Center diharapkan akan mampu menghasilkan kiat-kiat dan strategi yang baik dalam menata sistem perpajakan dan akan menjadi wadah serta media yang bermanfaat untuk mahasiswa sebagai laboratorium untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengembangan ilmu dalam bidang perpajakan.

Dari anggota tax center diharapkan akan lahir para praktisi pajak yang berintegritas dan jujur yang akan menyebarluaskan informasi dan edukasi betapa pentingnya pajak bagi kelanjutan hidup masyarakat. Yoyok juga menyampaikan bahwa sedang disiapkan perangkat/alat ukur untuk  mengevaluasi terhadap keberadaan Tax Center dalam hal ini yang telah lama terbentuk dan nilai tambah yang telah dicapai dari kerja sama di kedua belah pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *