Yth, Dosen dpk Universitas Wiralodra

Sehubungan dengan Surat kopertis nomor : 4991/K4/KP/2016 perihal Pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Edaran  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik   Indonesia  Nomor   1  Tahun  2015  tentang  Kewajiban   Penyampaian Laporan   Harta  Kekayaan   Aparatur   Sipil  Negara   (LHKASN)   di  Lingkungan   Instansi Pemerintah,  dengan  ini kami  informasikan  bahwa setiap  dosen  PNS dpk. Universitas Wiralodra agar segera mengisi LHKASN  sebagaimana  format terlampir, dan diserahkan ke  Bagian Kepegawaian paling lambat 31 Oktober 2016.

Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.

Format LHKASN dapat Saudara download di sini

Info Lebih Lanjut hubungi Bagian Kepegawaian Universitas Wiralodra

Bapak Arif Suharno, SE. Tlp. 082 121 189 167

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *