Universitas Wiralodra, 29/1/2022. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Kambali Drs., M.Pd.I. Undang Dekan dan Ketua Program Studi di Lingkungan Universitas Wiralodra. Bertempat di Ruang Auditorium Universitas Wiralodra Sabtu, 29 Januari 2022 Wakil Rektor III berikan arahan kepada Pimpinan Fakultas dan Ketua Program studi berkaitan dengan Tracer Study 2022.
Tracer Studi merupakan salah satu instrument penting dalam rangka continuous improvent di pendidikan tinggi. Pelacakan alumni (Tracer Study) diperlukan untuk mengidentifikasi alumni setelah mereka lulus. Hasil tracer study ini juga diharapkan dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan kualitas proses pembelajaran dan evalausi pembelajaran serta pengembangan manajemen pendidikan di Perguruan Tinggi. Informasi-informasi yang mengalir lewat tracer study atau survey alumni ini selanjutnya menjadi input untuk operasional tindak lanjut dalam pengelolaan Universitas Wiralodra ke depan, termasuk di dalamnya adalah dalam pengembangan kurikulum program studi.
Wakil Rektor III juga sampaikan pada pimpinan fakultas untuk mampu bersinergi dalam upaya penjaringan Tracer Study kepada lulusan, sehingga bisa mendapatkan input yang maksimal dalam hasilnya.