26_pbsi_01

Universitas Wiralodra. Selasa 31, Mei 2023 Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Wiralodra yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa Kunjungi Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Veteran Bangun Nusantara (UNIVET BANTARA) Sukoharjo.

Dalam kunjungan tersebut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Wiralodra dengan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret (UNS)  dan Prodi PBSI Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo.

Kegiatan penandatanganan kerjasama diakukan secara terpisah di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Prodi PBSI Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo. Perjanjian kerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) telah ditandatangani oleh Saroni, M. Pd., (Kaprodi PBSI-Unwir) dengan Dr. Budhi Setiawan, M. Pd., (Kaprodi PBSI-UNS). Selain rombongan dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Wiralodra Kegiatan tersebut juga didukung dan dihadiri oleh Prof. Dr. Triyanto, S.H., M.Hum., selaku Wakil Dekan III FKIP-UNS.

Sedangkan untuk kegiatan penandatanganan Perjanjian kerjasama yang kedua dengan  Universitas Veteran Bangun Nusantara ditandatangani oleh Saroni, M. Pd., (Kaprodi PBSI-Unwir) dengan Drs. Suparmin, M. Pd., (Kaprodi PBSI-Univet Bantara). dan  kegiatan ini juga dihadiri secra langsung oleh Dr. Singgih Subiyantoro, M. Pd., selaku Dekan FKIP Univet Bantara-Sukoharjo.

Tujuan dari dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi ini yakni sebagai upaya memecahkan permasalahaninstitusional yang dihadapi perguruan tingi, baik pada level lokal,regional,nasional maupun internasional. Utamanya dalam upaya peningkatan mutu akademik masing-masing perguruan Tinggi yang melakukan kerjasama ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor slot gacor terbaik slot gacor thailand slot gacor 2024
';