Mencermati dan menyikapi situasi Virus Corona (COVID-19) sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pencegahan Corona Virus Diseace 19 (COVID-19) serta rapat Pimpinan Universitas Wiralodra tanggal 16 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Universitas Wiralodra, dengan inikami sampaikan kebijakan pencegahan penyebaran Virus Corona di Universitas Wiralodra sebagai berikut :
- Perkuliahan di Universitas Wiralodra dalam tenggang waktu dua minggu (mulai tanggal 17 s.d. 30 Maret 2020) dilaksanakan dengan sistem daring (online)/penugasan/bentuk lainnya di luar tatap muka langsung.
- Kegiatan praktik laboratorium, lapangan kuliah umum, seminar, lokakarya, Ujian Komprehensif, Seminar Proposal, dan Sidang Skripsi ditunda pelaksanaannya.
- Wisuda Gelombang I Tahun 2020 yang semula akan dilaksanakan pada 28 Maret 2020 diundurkan menjadi 9 April 2020.
- Kegiatan kemahasiswaan yang bersifat massal atau mengumpulkan banyak orang ditunda pelaksanaannya sampai waktu yang ditentukan kemudian.
- Lima dan seterusnya
untuk file lengkapnya silahkan klik disini untuk mendowload.